Abu Panton; Ulama yang Berperspektif Humanis

Abu Panton; Ulama yang Berperspektif Humanis

Oleh: Tgk. Mahdi Idris, S.HI

Tgk. H. Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton merupakan seorang ulama kharismatik di Provinsi Aceh. Beliau anak dari pasangan Tgk. Bardan dan Ummi Culot, lahir di Matang Jeulikat, Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara  pada 1945. Mengecap pendidikan formal pada usia delapan tahun di Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 1953, yang tidak sempat menyelesaikannya karena sekolah dibakar oleh pihak yang berkonflik saat itu. Akibatnya tidak ada lagi pendidikan di kecamatan Seunuddon, namun anak-anak usia sekolah di daerah itu beruntung dapat belajar mengaji dari janda-janda tua dan Teungku Imum Meunasah setempat.
            Dalam sejarah konflik Aceh, tahun 1953 merupakan masa yang paling getir dalam kehidupan masyarakat Aceh. Pergolakan politik dan kontak senjata antara DI/TII di bawah pimpinan Teungku Daud Beureueh dan pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, membuat kondisi masyarakat tidak kondusif dalam berbagai aspek kehidupan. Abu Panton yang pada saat itu berusia delapan tahun harus menerima kenyataan pahit itu. Beliau pernah mengaku hidup dalam keadaan trauma akibat konflik bersenjata, setiap kali diantar untuk belajar mengaji ke Dayah-dayah selalu merasakan konflik.
            Namun, karena orangtuanya bersikeras agar beliau tetap menuntut ilmu, kemudian melanjutkan pendidikannya di Dayah Syamtalira Aron (1960-1962). Dua tahun menimba ilmu di Dayah tersebut, pada tahun 1962 beliau melanjutkan ke Dayah Matang Geuto Idi Cut. Memasuki tahun kedua beliau menuntut ilmu di Dayah tersebut, terbesit dalam benaknya melanjutkan pendidikan keislaman di IAIN Ar-Raniry, namun akhirnya beliau urungkan niat tersebut, karena masih terasa gerah terhadap ilmu pengetahuan agama Islam yang diperoleh langsung dari kajian kitab-kitab Arab yang dikarang para ulama mutaqaddimin dan mutaqaddimin yang tingkat keilmuan mereka sudah mumpuni di bidang masing-masing, baik ushuluddin maupun furu’ddin. Di Dayah Matang Geuto Idi Cut ini, beliau menuntut ilmu sampai tahun 1968, berarti beliau berada di Dayah ini selama empat tahun.
Kemudian, berdasarkan keinginan kuat yang ada dalam benak dan hati nurani yang tulus, pada tahun 1965 Abu berangkat ke Dayah Mudi Mesra Samalanga. Di Dayah ini beliau menuntut ilmu selama 10 tahun, yakni dari tahun 1965 sampai tahun 1975. Kemudian kembali ke kampung halaman dan mendirikan Dayah Malikussaleh yang terletak di Gampong Rawa Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. sejak saat itu, mulailah terlihat kiprahnya dalam pengembangan ilmu keislaman. Siang malam beliau mengajari para santri. Beliau menjadi sosok berpengaruh yang berkiprah luas dengan kegiatan padat mulai dari memberi ceramah keagamaan dan diskusi ilmiah bahkan diundang menjadi peserta dan pembicara seminar baik di tingkat nasional maupun internasional. 
            Memang, tak mengherankan siapapun, beliau berada dalam berbagai orgnisasi dan lembaga keislaman, antara lain: Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Ketua alumni Dayah Samalanga, Majelis Syuyukh MPU NAD, Wakil Ketua MPU Aceh Utara, dan lain sebagainya. 
Dari kiprahnya dalam kancah yang begitu luas, dapat dipahami bahwa beliau memiliki pemikiran-pemikiran yang handal sebagai pencerahan bagi masyarakat dalam berbagai sudut pandang. Pemahaman keislaman diimplementasikan dalam berbagai unsur kehidupan. Salah satunya adalah resolusi konflik, khususnya dalam masyarakat Aceh. Sehingga, meskipun tidak mengeyam pendidikan formal, beliau mampu menuangkan pemikiran-pemikirannya dalam sebuah buku  “Resolusi Konflik Dalam Islam”. Hal inilah yang menarik dalam diri beliau. Seorang ulama Dayah, yang kesehariannya tersekat dalam kegiatan keagamaan, masih sempat memikirkan permasalahan ummat manusia secara umum. Padahal, permasalahan sosial adalah pembicaraan para pakar yang memiliki disiplin ilmu sosial dan humaniora yang mereka tuntut di lembaga pendidikan formal atau perguruan tinggi. Namun tidak bagi beliau, semua permasalahan manusia tidak lepas dari Islam; sebagai Way of Life. Allah SWT  melalui Al-qur’anul karim yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW empat belas abad lalu, telah mengatur semua aspek kehidupan manusia sedetil-detilnya.
            Dari orasi Abu Panton dalam buku “Resolusi Konflik Dalam Islam” tersebut, tergambar bahwa Abu Panton sangat akrab dengan persoalan-persoalan konflik. Pengalaman masa kecilnya mengenai konflik tahun 1953 yang begitu segar diingatnya dan ditutur sebagaimana aslinya. Sehingga audien seperti melihat bagaimana pedihnya nasib anak bangsa ini ketika itu. Anak-anak generasi muda kehilangan harapan, para orangtua hidup dalam keadaan ketakutan. Kepahitan peristiwa konflik hampir dirasakan oleh semua anak Aceh baik generasi tua maupun generasi muda. Sekarang pun sisa-sisa kepedihan itu masih dirasakan oleh sebagian masyarakat kita. Mungkin karena itu, masalah konflik ini telah menjadi perhatian Abu Panton.
Pemikiran Abu Panton mengenai resolusi konflik dapat digolongkan satu penemuan baru. Kendati pun sistimatika buku ini diawali Al-Shulh (perdamaian) tetapi sebenarnya ajaran atau pemikiran penting dari Abu panton adalah “lita‘arafu”. Hal ini belum banyak yang menjadi perhatian para ahli konflik sebelumnya. Jadi, konsepnya bukan pada resolusi setelah terjadi konflik tetapi lebih pada pencegahan agar tidak terjadi konflik. Maka konsep lita‘arafu adalah penting didefinisi ulang, diperluas secara detail dan yang paling penting lagi adalah dijadikan pengajaran dan pemahaman. Seperti diurai dalam buku ini, pengertian lita‘arafu yang terdapat pada 13 surah al-Hujarat tidak hanya bermakna agar saling kenal mengenal. Makna yang lebih luas adalah mengenali setiap perbedaan yang ada pada setiap makhluk, terutama sekali makhluk manusia agar dapat menyikapinya secara tepat. Makhluk manusia yang hidup di alam yang berbeda dengan latar belakang budaya, pendidikan dan agama yang berbeada pasti akan terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu sendiri adalah sunnatullah. Memang kadang-kadang ada perbedaan itu berdasarkan pilihan manusia tetapi banyak juga adalah disebabkan kudrati atau paksaan alam. Dengan demikian, perbedaan mesti diterima secara arif oleh manusia.            
Dari uraian tersebut tampak secara jelas, bahwa Abu Panton adalah sosok pemikir tentang kemanusiaan. Seorang ulama yang memiliki sudut pandang humanisme, menghargai keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT yang memiliki hak dan kewajibannya pada sesama manusia lainnya.
Namun, siapa yang akan menyangkal bahwa manusia akan menemui takdirnya. Ajal telah menjemputnya. Beliau berpulang ke rahmatulllah di Rumah Sakit Herna Medan, Sumatra Utara, Senin (29/04/2013) pukul 18.30 WIB, pada usia 68 tahun. Beliau meninggal dunia setelah sempat beberapa kali menjalani operasi untuk mengangkat cairan darah beku dari radang otaknya, di Hospital (rumahsakit) Loh Guan Lye, Penang Malaysia, akhir 2012 lalu. Beliau telah meninggalkan budi baiknya kepada kita semua, mencetak kader ulama generasi muda Aceh yang tiada terbilang jumlahnya.  Saat ini, Dayah Malikussaleh yang beliau asuh selama 38 tahun itu memiliki sekitar 1.400 orang, terdiri dari 600 santri putra dan 800 santri putri, dengan Tenaga pengajar untuk santri putra berjumlah 60 guru laki-laki. Sementara pengajar untuk santri putri berjumlah 70 guru terdiri dari guru laki-laki dan perempuan.

Kita berharap, semoga apa yang telah beliau tinggalkan ini takkan sia-sia, tapi diteruskan oleh generasi yang telah beliau didik selama puluhan tahun itu. Senantiasa Allah menempatkannya pada sisi-Nya yang mulia. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

Comments

Popular posts from this blog

PENGUATAN SYARIAT BIDANG EKONOMI

AMANAH

ALQUR’AN SEBAGAI PEDOMAN HIDUP