Abu Panton; Ulama yang Berperspektif Humanis
Abu Panton; Ulama yang Berperspektif Humanis
Oleh: Tgk. Mahdi Idris, S.HI
Tgk. H. Ibrahim Bardan
yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton merupakan seorang ulama
kharismatik di Provinsi Aceh. Beliau anak dari pasangan Tgk. Bardan dan Ummi
Culot, lahir di Matang Jeulikat, Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
pada 1945. Mengecap pendidikan formal pada usia delapan tahun di Sekolah Rakyat
(SR) pada tahun 1953, yang tidak sempat menyelesaikannya karena sekolah dibakar
oleh pihak yang berkonflik saat itu. Akibatnya tidak ada lagi pendidikan di kecamatan Seunuddon, namun anak-anak usia sekolah di daerah itu
beruntung dapat belajar mengaji dari janda-janda tua dan Teungku Imum
Meunasah setempat.
Dalam
sejarah konflik Aceh, tahun 1953 merupakan masa yang paling getir dalam
kehidupan masyarakat Aceh. Pergolakan politik dan kontak senjata antara DI/TII
di bawah pimpinan Teungku Daud Beureueh dan pemerintah pusat di bawah
pemerintahan Presiden Soekarno, membuat kondisi masyarakat tidak kondusif dalam
berbagai aspek kehidupan. Abu Panton yang pada saat itu berusia delapan tahun
harus menerima kenyataan pahit itu. Beliau pernah mengaku hidup dalam keadaan
trauma akibat konflik bersenjata, setiap kali diantar untuk belajar mengaji ke Dayah-dayah
selalu merasakan konflik.
Namun,
karena orangtuanya bersikeras agar beliau tetap menuntut ilmu, kemudian
melanjutkan pendidikannya di Dayah Syamtalira Aron (1960-1962). Dua tahun
menimba ilmu di Dayah tersebut, pada tahun 1962 beliau melanjutkan ke Dayah
Matang Geuto Idi Cut. Memasuki tahun kedua beliau menuntut ilmu di Dayah
tersebut, terbesit dalam benaknya melanjutkan pendidikan keislaman di IAIN
Ar-Raniry, namun akhirnya beliau urungkan niat tersebut, karena masih terasa
gerah terhadap ilmu pengetahuan agama Islam yang diperoleh langsung dari kajian
kitab-kitab Arab yang dikarang para ulama mutaqaddimin dan mutaqaddimin
yang tingkat keilmuan mereka sudah mumpuni di bidang masing-masing, baik ushuluddin
maupun furu’ddin. Di Dayah Matang Geuto Idi Cut ini, beliau menuntut
ilmu sampai tahun 1968, berarti beliau berada di Dayah ini selama empat tahun.
Kemudian, berdasarkan
keinginan kuat yang ada dalam benak dan hati nurani yang tulus, pada tahun 1965
Abu berangkat ke Dayah Mudi Mesra Samalanga. Di Dayah ini beliau menuntut ilmu
selama 10 tahun, yakni dari tahun 1965 sampai tahun 1975. Kemudian kembali ke
kampung halaman dan mendirikan Dayah Malikussaleh yang terletak di Gampong Rawa
Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. sejak saat itu, mulailah
terlihat kiprahnya dalam pengembangan ilmu keislaman. Siang malam beliau
mengajari para santri. Beliau menjadi sosok berpengaruh yang berkiprah luas dengan
kegiatan padat mulai dari memberi ceramah keagamaan dan diskusi ilmiah bahkan
diundang menjadi peserta dan pembicara seminar baik di tingkat nasional maupun
internasional.
Memang, tak mengherankan siapapun, beliau berada dalam berbagai orgnisasi
dan lembaga keislaman, antara lain: Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Ketua alumni Dayah
Samalanga, Majelis Syuyukh MPU NAD, Wakil Ketua MPU Aceh Utara, dan lain
sebagainya.
Dari kiprahnya dalam kancah yang
begitu luas, dapat dipahami bahwa beliau memiliki pemikiran-pemikiran yang handal
sebagai pencerahan bagi masyarakat dalam berbagai sudut pandang. Pemahaman
keislaman diimplementasikan dalam berbagai unsur kehidupan. Salah satunya
adalah resolusi konflik, khususnya dalam masyarakat Aceh. Sehingga, meskipun tidak mengeyam
pendidikan formal, beliau mampu menuangkan pemikiran-pemikirannya dalam sebuah
buku “Resolusi Konflik Dalam Islam”. Hal
inilah yang menarik dalam diri beliau. Seorang ulama Dayah, yang kesehariannya
tersekat dalam kegiatan keagamaan, masih sempat memikirkan permasalahan ummat
manusia secara umum. Padahal, permasalahan sosial adalah pembicaraan para pakar
yang memiliki disiplin ilmu sosial dan humaniora yang mereka tuntut di lembaga
pendidikan formal atau perguruan tinggi. Namun tidak bagi beliau, semua
permasalahan manusia tidak lepas dari Islam; sebagai Way of Life. Allah
SWT melalui Al-qur’anul karim yang telah
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW empat belas abad lalu, telah mengatur semua
aspek kehidupan manusia sedetil-detilnya.
Dari orasi Abu Panton
dalam buku “Resolusi Konflik Dalam Islam” tersebut, tergambar bahwa Abu Panton
sangat akrab dengan persoalan-persoalan konflik. Pengalaman masa kecilnya
mengenai konflik tahun 1953 yang begitu segar diingatnya dan ditutur
sebagaimana aslinya. Sehingga audien seperti melihat bagaimana pedihnya nasib
anak bangsa ini ketika itu. Anak-anak generasi muda kehilangan harapan, para
orangtua hidup dalam keadaan ketakutan. Kepahitan peristiwa konflik hampir
dirasakan oleh semua anak Aceh baik generasi tua maupun generasi muda. Sekarang
pun sisa-sisa kepedihan itu masih dirasakan oleh sebagian masyarakat kita.
Mungkin karena itu, masalah konflik ini telah menjadi perhatian Abu Panton.
Pemikiran Abu Panton mengenai
resolusi konflik dapat digolongkan satu penemuan baru. Kendati pun sistimatika
buku ini diawali Al-Shulh (perdamaian) tetapi sebenarnya ajaran atau
pemikiran penting dari Abu panton adalah “lita‘arafu”. Hal ini belum
banyak yang menjadi perhatian para ahli konflik sebelumnya. Jadi, konsepnya
bukan pada resolusi setelah terjadi konflik tetapi lebih pada pencegahan agar
tidak terjadi konflik. Maka konsep lita‘arafu adalah penting didefinisi
ulang, diperluas secara detail dan yang paling penting lagi adalah dijadikan
pengajaran dan pemahaman. Seperti diurai dalam buku ini, pengertian lita‘arafu
yang terdapat pada 13 surah al-Hujarat tidak hanya bermakna agar saling kenal
mengenal. Makna yang lebih luas adalah mengenali setiap perbedaan yang ada pada
setiap makhluk, terutama sekali makhluk manusia agar dapat menyikapinya secara
tepat. Makhluk manusia yang hidup di alam yang berbeda dengan latar belakang
budaya, pendidikan dan agama yang berbeada pasti akan terdapat
perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu sendiri adalah sunnatullah. Memang kadang-kadang
ada perbedaan itu berdasarkan pilihan manusia tetapi banyak juga adalah
disebabkan kudrati atau paksaan alam. Dengan demikian, perbedaan mesti diterima
secara arif oleh manusia.
Dari uraian tersebut tampak secara
jelas, bahwa Abu Panton adalah sosok pemikir tentang kemanusiaan. Seorang ulama
yang memiliki sudut pandang humanisme, menghargai keberadaan manusia sebagai
makhluk Allah SWT yang memiliki hak dan kewajibannya pada sesama manusia
lainnya.
Namun, siapa yang akan
menyangkal bahwa manusia akan menemui takdirnya. Ajal telah menjemputnya.
Beliau berpulang ke rahmatulllah di Rumah Sakit Herna Medan, Sumatra
Utara, Senin (29/04/2013) pukul 18.30 WIB, pada usia 68 tahun. Beliau
meninggal dunia setelah sempat beberapa kali menjalani operasi untuk mengangkat
cairan darah beku dari radang otaknya, di Hospital (rumahsakit) Loh Guan Lye,
Penang Malaysia, akhir 2012 lalu. Beliau telah meninggalkan budi baiknya kepada
kita semua, mencetak kader ulama generasi muda Aceh yang tiada terbilang
jumlahnya. Saat ini, Dayah Malikussaleh yang beliau asuh selama 38 tahun itu memiliki
sekitar 1.400 orang, terdiri dari 600 santri putra dan 800 santri putri, dengan
Tenaga pengajar untuk santri putra berjumlah 60 guru laki-laki. Sementara
pengajar untuk santri putri berjumlah 70 guru terdiri dari guru laki-laki dan
perempuan.
Kita berharap, semoga apa yang telah beliau tinggalkan ini takkan
sia-sia, tapi diteruskan oleh generasi yang telah beliau didik selama puluhan
tahun itu. Senantiasa Allah menempatkannya pada sisi-Nya yang mulia. Amin Ya
Rabbal ‘Alamin.
Comments