AMANAH DALAM PERSPEKTIF WANITA ISLAM
AMANAH DALAM PERSPEKTIF WANITA
ISLAM
Oleh: Uswatun
Seorang
wanita ketika keluar dari rumah keluarganya atau rumah suaminya hendaknya
selalu ingat bahwa dia sedang memikul harga dirinya dan harga diri suaminya.
Oleh karena itu janganlah sekali-kali dia menyia-nyiakan harta simpanan yang
sangat mulia ini, hanya karena rayuan syaithan. Dan selayaknya juga kalau dia
tidak melakukan perbuatan apapun yang akan mencoreng nama baik ini.
Kenyataan
ini bukanlah suatu hal yang tidak diketahui oleh kebanyakan wanita, akan tetapi
sebagian mereka berpura-pura lalai atau berpura-pura tidak tahu akan kenyataan
ini. Sehingga tidaklah dia dirayu oleh para penyeru kenistaan dari kalangan
pemuja pacaran kecuali dia langsung hanyut bersama mereka. Dia lupa akan satu
hal penting, yaitu selalu adanya korban yang berjatuhan di jalan ini, dan
korbannya adalah dia. Dia selalu mendengar janji untuk menikahinya, janji yang selalu dia
dengar dari bibir laki-laki, yang pada hakikatnya tidak lain kecuali hanya
sekedar umpan, hal ini ia lakukan karena kepolosan sang wanita dan dalam rangka
mencapai keinginan lelaki tersebut. Maka di saat telah mendapatkan
keinginannya, dia akan mencampakkannya, sedangkan kehormatannya telah tercemar.
Bukan suatu hal yang aneh, karena tebu akan dihisap dan apabila rasa manisnya
sudah habis dia akan dicampakkan ke tong sampah terdekat.
Sungguh benar Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
لاَ
يَخْلُوْنَ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ (رواه
الترمذي(
Artinya : “Tidaklah seorang
laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali syaithan adalah yang ketiganya”
(HR. At-Tirmidzi)
Dan
hendaknya para wanita berhati-hati dari tipu daya ini, jangan sekali-kali
disesatkan oleh Syaithan, sehingga hanyut oleh tipuan lelaki nakal. Karena
orang yang jauh dari ketaatan kepada Allah tidak dapat dipercaya dan orang yang
tidak beragama tidak akan memiliki amanat.
Amanah bagi Istri dalam Pandangan Islam
Seorang
istri yang amanah terhadap kehormatan, rumah tangga dan harta suaminya, pasti akan mendapatkan kepercayaan di mata
suaminya. Dan si suami pun akan selalu merasa tenang dan tenteram terhadapnya.
Begitu pula suami yang amanah terhadap mata dan kemaluannya, tentu juga akan
membuat dipercaya oleh istrinya. Si istri pun akan senantiasa merasa tenang
terhadapnya.
Sebuah
realita dalamkehidupan para wanita Muslim
bahwa perhatian dan kelembutan seorang ibu sangat minimdiberikan kepada
keluarganya, karena waktu telah tersita untuk aktivitas di luar rumah, jika mau
disadari, sejatinya berpengaruh besar pada perkembangan jiwa anak. Terlebih
jika keperluan anak dan suaminya malah diserahkan kepada sang
pembantu/babysitter. Lantas di manakah tanggung jawab untuk menjadikan rumah
sebagai madrasah bagi anak-anak mereka?
Banyak
orang meneriakkan agar wanita jangan dikungkung dalam rumahnya, karena
membiarkan wanita diam menganggur dalam rumah berarti membuang separuh dari
potensi sumber daya manusia. Biarkan wanita berperan dalam masyarakatnya,
keluar rumah bahu membahu bersama lelaki membangun negerinya dalam berbagai
bidang kehidupan!!!!!
Demikian igauan mereka, padahal dari sisi mana mereka menyimpulkan bahwa separuh potensi sumber daya manusia terbuang? Dari mana mereka dapat istilah bahwa wanita yang diam di rumah karena mengurusi rumahnya adalah pengangguran? Ya, karena memang dalam defenisi mereka, wanita pekerja adalah yang bergiat di luar rumah. Adapun yang cuma berkutat dengan pekerjaan domestik, mengurus suami dan anak-anaknya bukanlah pekerja tapi penganggur. Tidak memberikan pendapatan bagi negara. !!!!!
Tahukah
mereka bahwa Islam justru memberi pekerjaan yang mulia kepada wanita, kepada
para istri di rumah-rumah mereka? Mereka diberi tanggung jawab. Dan dengan
tanggung jawab tersebut, bisakah diterima bila mereka dikatakan menganggur,
tidak memberikan sumbangsih apa-apa kepada masyarakat dan negerinya? Dalam
bentuk pendapatan berupa materi mungkin tidak. Tapi dalam mempersiapkan
generasi yang sehat agamanya dan fisiknya? Tentu tak dapat dipungkiri peran
mereka oleh orang yang berakal sehat dan lurus serta mau menggunakan akalnya.
Suatu peran yang tidak dapat dinilai dengan materi.
Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:
أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ الْأَعْظَمُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ، وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya :"Setiap kalian adalah
ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya. Imam a’zham (pemimpin
negara) yang berkuasa atas manusia adalah ra’in dan ia akan ditanya tentang
ra’iyahnya. Seorang lelaki/suami adalah ra’in bagi ahli bait (keluarga)nya dan ia
akan ditanya tentang ra’iyahnya. Wanita/istri adalah ra’iyah terhadap ahli bait
suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang
adalah ra’in terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut.
Ketahuilah setiap kalian adalah ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang
ra’iyahnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Umar
radhiyallahu 'anhuma)
Makna
ra’in adalah seorang penjaga, yang diberi amanah, yang harus memegangi perkara
yang dapat membaikkan amanah yang ada dalam penjagaannya. Ia dituntut untuk
berlaku adil dan menunaikan perkara yang dapat memberi maslahat bagi apa yang
diamanahkan kepadanya.
Berdasarkan
makna ra’in di atas, berarti setiap orang memegang amanah, bertindak sebagai
penjaga, dan kelak ia akan ditanya tentang apa yang diamanahkan kepadanya. Begitu
pula seorang suami sebagai kepala rumah tangga, ia memegang amanah, sebagai
penjaga serta pengatur bagi keluarganya dan kelak ia akan dimintai
pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Berikutnya seorang istri, selaku
pendamping suami, ia memegang amanah sebagai pengatur urusan dalam rumah
suaminya berikut anak-anak suaminya dan ia pun kelak akan ditanya tentang
pengaturannya dan tentang anak-anaknya.
Kepemimpinan
seorang suami terhadap keluarganya adalah pengaturannya terhadap perkara mereka
dan menunaikan hak-hak mereka. Adapun seorang istri, amanah yang ditanggungnya
adalah mengatur urusan rumahnya, anak-anaknya, pembantunya dan mengatur semua
itu dengan baik untuk suaminya. Seorang pelayan ataupun budak, ia bertanggung
jawab menjaga apa yang ada di bawah tangannya dan menunaikan pelayanan yang
wajib baginya."
Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan, "Setiap ra’in
bermacam-macam yang diaturnya dan amanah yang ditanggungnya. Ada yang tanggung
jawabnya besar lagi luas dan ada yang tanggung jawabnya kecil. Karena itulah
Nabi bersabda: الأَمِيرُ رَاعٍ, ia akan
ditanya tentang ra’iyahnya (rakyatnya/ apa yang diatur dan dipimpinnya),
seorang suami juga ra’in tapi ra’iyahnya terbatas hanya pada ahli baitnya,
yaitu istrinya, anak laki-lakinya, anak perempuannya, saudara perempuannya,
bibinya dan semua orang yang ada di rumahnya. Ia ra’in bagi ahli baitnya dan
akan ditanya tentang ra’iyahnya, maka wajib baginya untuk mengatur dan
mengurusi mereka dengan sebaik-baik pengaturan/pengurusan, karena ia akan
ditanya dan diminta pertanggungjawaban tentang mereka.
Demikian
pula seorang istri merupakan ra’iyah di rumah suaminya dan akan ditanya tentang
urusannya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik. Istri
bertanggung jawab terhadap anak-anaknya dalam perbaikan keadaan dan urusan mereka,
seperti dalam hal memakaikan pakaian kepada mereka, melepaskan pakaian yang
tidak bersih dari tubuh mereka, merapikan tempat tidur mereka, memerhatikan
penutup tubuh mereka di musim dingin. Demikian, ia akan ditanya tentang semua
itu. Sebagaimana ia akan ditanya tentang memasaknya untuk keluarganya, baiknya
dalam penyiapan dan pengolahannya. Demikianlah ia akan ditanya tentang seluruh
apa yang ada di dalam rumahnya." (Syarhu Riyadhis Shalihin,2/106,107)
Jelasnya,
wanita sudah memiliki amanah dan tugas tersendiri yang harus dipikulnya dengan
sebaik-baiknya. Dan yang menetapkan amanah dan tugas tersebut bukan sembarang
orang tapi manusia yang paling mulia, paling berilmu dan paling takut kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
sebagai pengemban syariat yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan
beliau tidaklah menetapkan syariat dari hawa nafsunya, melainkan semuanya
merupakan wahyu yang diwahyukan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dan para
ibu rumah tangga jangan termakan dan tertipu dengan teriakan orang-orang di luar sana sehingga timbul rasa minder
berhadapan dengan wanita-wanita karir dan merasa diri cuma menganggur di rumah.
Padahal di rumah ada suami yang harus ditaati dan dikhidmatinya. Ada anak-anak
yang harus ditarbiyah dengan baik. Ada harta suami yang harus diatur dan dijaga
sebaik-baiknya. Dan ada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang butuh penanganan
dan pengaturan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala bila diniatkan karena
Allah SWT. Dan para ibu rumah tangga harus ingat bahwa mereka kelak pada hari
kiamat akan ditanya tentang amanah yang dibebankan kepadanya.
Sabda Nabi Saw.
مَا مِنْ رَاعٍ إِلاَّ يُسْأَلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقَامَ أَمْرَ اللهِ أَمْ أَضَاعَهُ
"Tidak ada seorang ra’in
pun kecuali ia akan ditanya pada hari kiamat, apakah ia menunaikan perintah
Allah atau malah menyia-nyiakannya." (HR. Ath-Thabarani.
Dan juga hadits:
إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ حَفِظَ أَوْ ضَيَّعَهُ
artinya :"Sesungguhnya Allah akan
bertanya kepada setiap ra’in tentang apa yang dibawah pengaturannya, apakah ia
menjaganya atau malah menyia-nyiakannya." (HR. Ibnu ‘Adi dari Anas bin
Malik r a)
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa seorang yang mukallaf, termasuk dalam hal ini seorang istri sebagai ibu rumah tangga, akan menanggung dosa karena sikap penyia-nyiaannya terhadap perkara yang berada di bawah tanggungannya. Karenanya tunaikan amanah dan tugasmu dengan sebaik-baiknya. Dan sadarilah bahwa peran wanita dalam masyarakat Islam amatlah besar dan penting. Di mana ia harus menunaikan hak suaminya dan kewajibannya terhadap anak-anaknya dengan memberikan pendidikan dan menyiapkan kebutuhan mereka agar kelak anak-anak tersebut dapat membawa agamanya dengan kekuatan dan kemuliaan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Comments